Intip Red Wolf Bar and Lounge Milik Indra Kenz, Tempat Cuci Uang?

- 24 Mei 2022, 14:09 WIB
Indra Kenz, Vannesa Khong dan Edric Khong
Indra Kenz, Vannesa Khong dan Edric Khong /Indozone.id

 

SEPUTAR CIBUBUR - Hasil penyelidikan Dittipideksus Bareskrim Polri menunjukkan, aliran dana para tersangka kasus investasi bodong platform Binomo mengalir ke Redwolf Bar and Lounge.

Bar ini  berlokasi di Jalan Pantai Indah Selatan No. C 15-18, Jakarta Utara atau yang terkenal dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Awalnya, bar yang resmi dibuka pada 16 Juni 2021 milik Indra Kenz. Tidak sendirian, pengelola bar tersebut juga melibatkan kekasihnya Vanessa Khong serta kakaknya Edric Khong.

Baca Juga: Indra Kenz Alirkan Dana Binomo ke Redwolf Bar and Lounge Milik Vanessa Khong di PIK

Hanya saja, berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim kini terungkap bahwa kepemilikan Redwolf Bar and Lounge saat ini atas nama Vanessa Khong kekasih Indra Kenz sekaligus tersangka kasus investasi bodong Binomo.

Mengutip Indozone di sela-sela soft opening pertengahan Juni Tahun lalu, Indra Kenz yang kini jadi pesakitan menceritakan bagaimana awal dari idenya untuk membuka Bar tersebut.

Menurut Indra Kenz, PIK jadi pilihan karena lokasinya paling cocok diantara semua tempat yang sudah disurvei karena beberapa alasan.

Baca Juga: Hotman Paris Senggol Pengemplang Pajak Investasi Bodong, Member Robot Trading Wajib Nyimak

"PIK ini udah paling cocok sih. Ada beberapa tempat yang strategis banget kan trus juga menurut kita orang-orang di wilayah PIK dan sekitarnya cukup berpotensi kok untuk urusan Bar & Lounge," kata Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x