Tegaskan Sanksi Pidana, MPR Minta Masyarakat Jangan Main-main dengan Judi Online

- 4 Agustus 2022, 05:53 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan tentang bahaya serta sanksi pidana yang dapat diberlakukan baik pemain dan penyelenggara judi online.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan tentang bahaya serta sanksi pidana yang dapat diberlakukan baik pemain dan penyelenggara judi online. /Pixabay/Diegoattorney

HNW juga  meminta agar Kementerian Agama, KemenPPPA, dan Kementerian Sosial turut bersinergi dalam mencegah maraknya judi online.

Sebab hal tersebut bisa menjadi masalah sosial dan keagamaan serta sangat berdampak pada anak-anak.

Berdasarkan studi, kegiatan perjudian menyebabkan penyakit sosial berupa lingkaran setan kemiskinan, kemaksiatan dan kejahatan, berkontribusi terhadap 10-15% KDRT, serta kejahatan lokal lainnya di Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah