Menkominfo Jawab Tudingan Deddy Corbuzier Tentang Orang Kuat di Judi Online

- 4 Agustus 2022, 06:04 WIB
Menkominfo, Johnny G Plate.
Menkominfo, Johnny G Plate. /YouTube/Deddy Corbuzier/

SEPUTAR CIBUBUR- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerald Plate menjawab tudingan masyarakat tentang adanya orang kuat dibalik maraknya situs judi online.

Hal itu disampaikan Menkominfo Johnny dalam podcast tersebut Deddy Corbuzier Rabu 3 Juli 2022.

Menkominfo menegaskan bahwa dirinya tidak memandang dari mana pun asal negara situs judi online tersebut.

Baca Juga: Tegaskan Sanksi Pidana, MPR Minta Masyarakat Jangan Main-main dengan Judi Online

 “Selama dia beroperasi di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi tugas saya membersihkannya,” tutur Johnny.

Deddy pun langsung menembak satu pertanyaan yang menurutnya cukup meresahkan sejak dulu. Pertanyaan itu terkait maraknya situs judi online yang dinilai tidak menjadi perhatian oleh Kominfo.

“Saya mau nembak satu pertanyaan dulu pak. Judi online yang dipromosikan artis-artis itu legal apa tidak?” kata Deddy dilansir dari akun YouTube @deddycorbuzier.

Baca Juga: Judi Online Marak, Pemerintah Jajaki Peluang Tarik Pajak

Johnny menjawab pertanyaan Deddy dengan mantap. Dia menyebut, bahwa judi memang jelas-jelas tidak legal dalam bentuk apapun.

“Judi tidak legal. Yang offline dan yang online, tidak legal,” jawab Johnny.

Tidak  puas dengan jawaban Menkominfo, Deddy kembali melontarkan pertanyaan terkait promosi judi yang dinilai masif, bahkan melibatkan artis.

Baca Juga: Link APK Injector Admin Judi Slot Online untuk Akal-akalan, Member yang Tahu Ga Bakal Rungkad

 “Yang artis-artis promosikan, wah bisa menang segini, bisa segini, di Instagram, semuanya tidak legal? Kenapa bisa dipromosikan oleh artis-artis pak?” tanya Deddy.

Menurut Menkominfo, penindakan promosi judi online tersebut telah masuk ranah hukum dan bukan menjadi ranah dan tugas Kominfo.

“Yang dia promosikan bukan judi. Tapi produk promosinya judi. Nah, kalau artis-artis yang mempromosikan itu tugas penegakkan hukum. Ada yang mempromosikan kegiatan yang ilegal. Seperti misalnya mempromosikan prostitusi, itu kan prostitusi ilegal,” kata Johnny.

Baca Juga: Berikut 15 Game Judi Online yang Diblokir Pemerintah, No 9 Game yang Paling Diminati Untuk Judi

 “Mempromosikan radikalisme, terorisme, itu semua kegiatan ilegal yang tidak dibolehkan secara hukum. Itu penegakkan hukum yang harus dilakukan. Kalau Kemenkominfo menjaga ruang digital,” kata Menkominfo.

Deddy kemudian merespon pernyataan Johnny dengan mempertanyakan alasan mengapa keberadaan judi online masih terus eksis hingga saat ini.

Situs atau akun judi online, kata  Johnny, sangat mudah menjamur karena adanya kemudahan teknologi digital.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Penggelapan Premi WanaArtha Life

Menurut Johnny, Kominfo pun memiliki tim cyber drone yang telah melakukan berbagai upaya untuk me-takedown situs judi online meskipun situs-situs tersebut kembali bermunculan.

“Nah karena kemudahan teknologi digital. Setiap kali dilakukan takedown, dia mudah sekali mengupload yang baru. Jadi kejar-kejaran. Di Kominfo ada sistem. Itu cyber drone yang bekerjanya 24 jam sehari, sepanjang tahun, yang melakukan patroli cyber terhadap kegiatan-kegiatan ruang digital,” jelas  Johnny.

Sejauh ini, menurut Johnny, Kominfo telah melakukan takedown terhadap 534 ribu akun judi online.

“Hingga saat ini dari tahun 2018 hingga saat ini tahun 2022 tanggal 31 Juli beberapa hari lalu, 534 ribu akun judi online saya take down. Sudah dibersihkan. Tapi setiap saat masuk lagi. Kan kita kejar-kejaran ini,” katanya.***

 

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x