Sebanyak 436 Website Judi Online dan 906 Rekening Mafia Judi Telah Diblokir dan Dibekukan Oleh Polri

- 4 Januari 2023, 09:10 WIB
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Sebanyak 436  Website Judi Online dan 906 Rekening Mafia Judi Telah Diblokir dan Dibekukan Oleh Polri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Sebanyak 436 Website Judi Online dan 906 Rekening Mafia Judi Telah Diblokir dan Dibekukan Oleh Polri /bojes seran/

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan 436 website judi online telah diblokir, berkat kerja sama Polri dengan Kemenkominfo.

Baca Juga: Pemberantasan Judi Online Tak Berdampak, Transaksi Judi Online 2022 Naik Rp81 Triliun

"Atas berbagai pengungkapan tersebut, Polri telah melakukan pembekuan terhadap 906 rekening judi dan bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi," jelas mantan Kabareskrim Polri ini.

Penangkapan bandar kelas kakap Apin BK merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberantas judi online.

"Sebagaimana komitmen kami beberapa waktu lalu bahwa kita akan melakukan tindakan tegas terhadap judi online," tuturnya.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x