Penyidikan Baru Investasi Bodong KSP Indosurya Terus Berjalan, Bareskrim Selidiki Aliran Uang ke 23 Perusahaan

- 1 Maret 2023, 11:15 WIB
 Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/mohamed_hassan/

SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kepada 23 perusahaan yang terafiliasi dengan koperasi bermasalah tersebut.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023, mengatakan kegiatan pendalaman masih berproses.

Dari 33 perusahaan yang diduga menerima aliran dana dari Indosurya, ada 23 yang sudah didalami.

Baca Juga: DPO Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Terus Diburu Polri

"Sebanyak 23 perusahaan terafiliasi yang sudah didalami aliran dana terkait dengan Indosurya," kata De Deo seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

De Deo mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri informasi aliran dana Indosurya kepada perusahaan-perusahaan cangkang tersebut.

"Betul sudah berkoordinasi," kata De Deo.

Bareskrim Polri membuka lagi kasus Indosurya. Penyidikan baru dimulai terkait dengan dugaan tindak pidana menempatkan dan/atau memberikan keterangan palsu dalam akta autentik, serta mempergunakan surat palsu dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengusutan perkara ini terus berjalan, baik yang berasal dari laporan yang dibuat masyarakat yang menjadi korban yang diterima kepolisian.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x