SEPUTAR CIBUBUR-KPK memastikan telah mengantongi dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi konsultan pajak sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang (money Laundry) Rafael Alun Trisambodo.
“KPK Sudah kantongi data. Yang kita dapat dua,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin 6 Maret 2023.
Pahala Nainggolan mengatakan KPK memperoleh data soal konsultan pajak Rafael dari PPATK.
“Kami sudah komunikasi dengan PPATK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat,” ujar Pahala Nainggolan.
Baca Juga: SAS Institute Bantah Said Aqil Provokasi Umat Tak Bayar Pajak
Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan mengupayakan cara lain untuk menelusuri soal konsultan pajak Rafael yang saat ini kabur.
Sebab saat ini belum ada proses hukum yang KPK lakukan dalam kasus Rafael, namun PPATK sudah membekukan sejumlah rekening terkait kasus ini.
“Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu. Karena ini belum proses hukum kita cari cara lain yang penting kita datangi semua dari sekarang,” kata Pahala Nainggolan.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Perilaku Pejabat Pajak Nakal
Pahala Nainggolan menilai peran nominee atau perantara memang sangat umum dilakukan oleh pelaku dalam pencucian uang. Salah satu modusnya adalah mereka membeli aset atau harta dengan mengatasnamakan orang lain, dan menerima uang secara tunai dari pihak lain yang tak berkaitan.
“Kalau misalnya saya orang pajak dengan wajib pajak, itu kalau saya nerima dari wajib pajak kelihatan langsung ada hubungannya, jadi gratifikasi atau suapnya jelas kan. Tapi dia pakai orang lain, ini yang kita sebut nominee untuk penerimaan,” jelas Pahala Nainggolan.
Pola yang kerap digunakan, kata Pahala, tak melaporkan transaksi keuangan perusahaan ke Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Kita dengan PPATK dengan Dirjen Kemenkeu, dengan Dirjen AHU di Kemenkumham itu kita koordinasi tukeran data,” ujar Pahala Nainggolan.***