Kasus FIN888 Tak Sentuh Pelaku Utama, Yenti Garnasih: Citra Polri Dipertaruhkan

- 18 April 2023, 16:10 WIB
/

SEPUTAR CIBUBUR – Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengatakan, anatomi satu kejahatan TPPU yang banyak memakan korban tidak mungkin dilakukan oleh satu dua orang saja. Tapi pasti ada banyak pelaku terlibat di dalamnya dengan peran masing-masing.

”Dalam kasus TPPU yang korbannya ada ribuan, seperti kasus FIN888, pasti melibatkan banyak pelaku. Mereka punya peran masing-masing. Ada yang berperannya merekrut korban, ada yang mengajak, yang mengatur uang masuknya ke mana, dan peran pada akhirnya dimana sih uang itu simpan,” kata Yenti saat menerima keluhan kuasa hukum dan para korban FIN888, di Sentul Bogor, Selasa, 18 April 2023.

Puluhan para korban penipuan berkedok robot trading FIN888 kembali ’menggeruduk’ kediaman dosen Fakultas Hukum  Universitas Trisakti ini di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka menyambangi Yenti, dengan harapan ibu 2 orang anak ini mau membantu memberikan pendapatnya agar kasus FIN888 yang masuk dalam ranah TPPU mendapatkan titik terang.

Baca Juga: Berkas Perkara Dua Affiliator Tersangka Penipuan Robot Trading FIN888 Segera P21, Pelaku Utama Kapan?

Yenti menjelaskan, dia memang sering didatangi korban investasi bodong, salah satunya adalah robot trading FIN888. Setelah mempelajari, dia mengatakan ini kasus mudah diungkap, adanya dugaan kuat TPPU dalam kasus FIN888. Ada pelaku utama yang sudah disebut dalam pengadilan Singapura yang tertuang dalam dokumen Affidavit.

”Kasus FIN888 ini sebenar tidak rumit. Memang kalau laporannya itu TPPU, intinya apa sih? Ya penegakan hukum harus menelusuri aset (follow the money), bukan sekedar follow the suspect atau sedekar mencari pelakunya. Tapi pencari uang itu sebenarnya dimana? Jadi itu harus ditelusuri betul,” tegas Yenti.

Penyidik sendiri, lanjut Yenti mengatakan, sudah ada dua orang tersangkanya. Namun apakah dua orang ini adalah aktor intelektual atau bukan? Makanya arus dicari sampai aktor inteletualnya uang itu pasti di tempat itu.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Sudah Tahan Tersangka Robot Trading Fin888, Status Tjahjadi Rahardja Jadi Sorotan

Yenti mengaku sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), dimintai keterangan sebagai saksi ahli, Namun dia menilai penyidikan yang dilakukan Penyidikan Bareskrim Polri masih belum menyetuh inti persoalan, bahkan saat ingin menyatakan dari rangkaian Kronologis FIN888, dia ingin menuangkan dalam BAP bahwa Tjahjadi Rahardja dapat dikenakan Pasal TPPU namun dicegah Penyidik yang memeriksa.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x