Baca Juga: Rahasia Ubah Scatter Zonk Jadi Maxwin Judi Slot Online Dibocorkan, Slotter Kini Makin Pintar
Para terdakwa yang dijatuhi vonis yakni Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Niko Prasetya, Erik William, Hendra Als Akiet, Michael Lesmana dan Fitria Dewi Adiningsih.
Selain itu, Balqis Adiansyah, Yulia Astuti, Vahriansyah, Hamzah Zarkasyi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dalimunthe, Reval Aditya, dan M Ronaldo Millen.
Setelah mendengarkan putusan itu, 15 terdakwa menerima vonis tersebut. Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih pikir-pikir terhadap putusan.
Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan JPU kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.***