MAKI Sebut Bitcoin Wadah Aman Sembunyikan Hasil Korupsi Rafael Alun

- 13 Mei 2023, 20:46 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman /ANTARA

"Jadi memang sudah awal-awal perkara Rp349 triliun itu kan saya sudah ngomong bahwa bukan hanya uang di bank segala macam, tapi Bitcoin," kata dia.

Sebelumnya, KPK juga menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Setahun Berlalu, Dalang Robot Trading Fin888 Masih Melenggang, Kapolri Diminta Turun Tangan

KPK saat ini tengah mengusut kepemilikan perusahaan cangkang dan uang Bitcoin diduga milik Rafael.

"Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibeliin tadi crypto currency atau Bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur seperti dikutip, Kamis 11 Mei 2023.

Asep mengatakan penyidik akan menelusuri aset milik Rafael, baik itu yang terdaftar secara sah maupun yang disamarkan dengan nama orang lain.

Asep menegaskan semua aset milik Rafael akan ditelusuri.***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah