Difitnah Soal Izin Tambang, Bahlil lapor ke Dewan Pers

- 5 Maret 2024, 07:10 WIB
Orang Papua harus tahu diri. Itulah kalimat Bahlil Lahadalia (tengah) saat mendampingi Presiden Jokowi ke Papua baru-baru ini.
Orang Papua harus tahu diri. Itulah kalimat Bahlil Lahadalia (tengah) saat mendampingi Presiden Jokowi ke Papua baru-baru ini. /instagram /@bahlillahadalia

 

SEPUTAR CIBUBUR- Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melayangkan laporan resmi ke dewan pers, Senin 4 Februari 2024.

Laporan ini dilayangkan menyusul tayangan YouTube salah satu media yang dinilai memfitnah Bahlil terkait izin tambang.

Bahlil pun melaporkan produk salah satu media itu ke Dewan Pers sebagai protes keras atas konten yang disajikan.

Baca Juga: KPK Minta Klarifikasi Bahlil Terkait Izin Tambang Nikel di Malut

"Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi," kata Staf Khusus Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Tina Talisa, kepada wartawan, Senin 4 Maret 2024.

Laporan Bahlil itu diterima Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.

Bahlil merasa tayangan media berjudul "Main Upeti Izin Tambang" itu sarat fitnah dan pembunuhan karakter.

 Baca Juga: Jatam Sarankan Jokowi Berhentikan bahlil

Dengan bukti materi digital, Bahlil yang diwakili Tina Talisa dan Kepala Biro Hukum Rilke Jeffri Huwae melaporkan ke Dewan Pers.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x