Yordania Ancam Tingkatkan Tekanan Internasional Terhadap Serangan Brutal Polisi Israel

- 9 Mei 2021, 20:55 WIB
Bentrok Polisi Israel dan Warga Palestina, Sekitar 90 Orang Terluka
Bentrok Polisi Israel dan Warga Palestina, Sekitar 90 Orang Terluka /Reuters/Ronen Zvulun

Baca Juga: Bill Gates Pastikan Tetap Urus Bill and Melinda Gates Foundation

"Penggusuran warga Palestina Syekh Jarrah dari rumah mereka adalah kejahatan perang," kata Safadi.

Diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) pada Sabtu, 8 Mei 2021 mengutuk rencana Israel untuk mengusir warga Palestina dari rumah di tanah yang diklaim oleh pemukim Yahudi.

"Arab Saudi menolak rencana dan tindakan Israel untuk mengusir puluhan warga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem dan memaksakan kedaulatan Israel atas mereka," kata Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, dikutip dari Reuters.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri UEA, Khalifa al-Marar, dan mendesak otoritas Israel untuk mengurangi ketegangan.

Baca Juga: Dunia Menggelontorkan Dana Sebesar Rp2.263 Triliun Untuk Vaksin Covid-19 Hingga 2025

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengungkapkan kemarahannya dengan menyebut Israel sebagai 'negara teroris' setelah polisi Israel menembakkan peluru karet dan granat kejut ke arah pemuda Palestina di Masjid Al Aqsa.

Ada pun Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri mengecam aksi kekerasan aparat keamanan Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," tulis Kemenlu lewat akun Twitter, Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Lima Tips Menghindari Investasi Properti Bodong

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah