SEPUTAR CIBUBUR - Mata uang resmi Indonesia rupiah, disebut sudah diakui dan bisa digunakan sebagai alat tukar di lima negara.
Negara-negara yang dimaksud itu meliputi Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan negara timur tengah.
Narasi ini disebarkan oleh seorang pengguna TikTok sejak November 2022 dan sudah diputar ulang hingga tujuh ribu kali.
Baca Juga: Cek Fakta, Megawati Umumkan Ganjar dan Ahok Sebagai Capres 2024
Berikut adalah klaim pada unggahan tersebut:
"Karena Jokowi 5 negara Terima rupiah sebagai alat tukar. Awal 3 periode jokowi.
- Malaysia
- Thailand
- Singapura
- Filifina
- Negara timur tengah,“.
Lantas, benarkah lima negara itu terima Rupiah sebagai alat tukar?
Penjelasan:
Pada 14 November 2022, bank sentral Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina memang menyepakati kerja sama konektivitas pembayaran kawasan, sebagaimana dilaporkan BI.
Pembayaran yang dimaksud adalah melakukan transaksi langsung menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau BI Fast dengan skema local currency settlement (LCS).
LCS adalah penyelesaian transaksi antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara. Penyelesaian transaksinya pun dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.
Baca Juga: CR7 dan Kekasihnya Tinggal Serumah Tanpa Menikah, Arab Saudi Tutup Mata
Selain dengan empat negara ASEAN tersebut, Indonesia sebelumnya juga sudah menyepakati kerja sama LCS dengan Jepang.
Namun, kolaborasi sistem pembayaran ini belum dilakukan dengan negara Timur Tengah. Sehingga narasi di TikTok itu tidak sepenuhnya benar.
Klaim: Rupiah jadi alat tukar di lima negara
Rating: Misinformasi.***