Soal Rawa Singkil Jadi Kebun Sawit, Begini kata Mantan Panglima GAM

17 Maret 2024, 06:48 WIB
Foto udara pembukaan lahan baru dan perkebunan kelapa sawit di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Desa Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh, Minggu 24 Oktober 2021. Perambahan dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan konservasi suaka margasatwa kian marak karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait. /Antara/Syifa Yulinnas/

SEPUTAR CIBUBUR-Tengku Abrar Muda, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Aceh Selatan, membantah petani di daerahnya menyerobot Kawasan Konservasi Rawa Singkil untuk menanam sawit.

Tengku Abrar Muda menegaskan hal itu terkait simpang siurnya informasi dan tudingan seolah-olah masyarakat Aceh Selatan, khususnya Trumon telah mencaplok Hutan Kawasan Konservasi Rawa Singkil untuk menanami Sawit.

“Isu ini perlu diluruskan supaya tidak keliru penafsiran hingga menimbulkan persoalan baru. Pemerintah Aceh Selatan dan Provinsi Aceh harus menjelaskan bahwa masyarakat tidak menanam sawit di Kawasan Rawa Singkil, melainkan di areal perkebunan rakyat,” ujar Abrar Muda kepada wartawan, Jumat 15 Maret 2024.

 Baca Juga: Ical Pastikan Jokowi atau Gibran Tak Bisa Nyelonong Jadi Ketum Golkar

Tengku Abrar Muda menegaskan, masyarakat sudah cukup kesulitan dan menderita akibat minimnya lapangan pekerjaan, sementara kebutuhan hidup harus terpenuhi, termasuk untuk biaya menyekolahkan putra-putri mereka.

Menurut mantan Panglima Kombatan GAM tersebut, kebun sawit salah satu solusi nyata untuk keluar dari persoalan yang menjerat kehidupan, sekaligus melepaskan diri dari himpitan ekonomi.

Apalagi lahan sawit masyarakat bukan dalam kawasan hutan lindung atau Kawasan konservasi Rawa Singkil.

 Baca Juga: Kejagung Sebut Barang Bukti di Rumah Crazy Rich PIK Hasil Tindak Kejahatan

“Persoalan Kawasan Konservasi Rawa Singkil tentunya sudah ada titik geografisnya, jadi jangan dituding semua lahan kelapa sawit di Aceh Selatan sarat masalah. Ini tidak boleh terjadi demi hajat hidup masyarakat banyak,” tegas Abrar Muda.

Tengku Abrar Muda juga mengingatkan semua pihak, jangan ada pemikiran dengan berdirinya Pabrik crude palm oil (CPO) di Aceh Selatan seakan-akan menuduh masyarakat membuka lahan sawit di Kawasan Rawa Singkil.

“Untuk diketahui, Pemerintah Aceh Selatan sudah jauh hari melarang  warga menanam sawit di kawasan Hutan Konservasi Rawa Singkil. Jadi, jangan ada yang dikambing hitamkan. Keberadaan pabrik CPO sangat membantu rakyat tani,” kata dia.

 Baca Juga: Pegawai honorer, Kades dan Perangkat Desa Tak Dapat THR dan gaji ke 13.

Sebelumnya, semua pihak sudah menjalin kerja sama yang baik dalam upaya pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Aceh Selatan.

 “Catatan terpenting adalah, kehadiran investor yang bergerak di sektor PKS sangat berdampak positif bagi perkembangan daerah. Selain mendongkrak PAD juga merekrut tenaga kerja dan menstabilkan harga beli Tandan Buah Segar (TBS).

Prospek ini sangat menguntungkan petani sawit. Kami mohon jangan disalah artikan,” pungkas tokoh kharismatik Aceh Selatan.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler