SEPUTAR CIBUBUR - Polda Metro Jaya telah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menutup tempat-tempat wisata di DKI Jakarta selama masa libur Lebaran 2021 nanti.
Tujuannya adalah untuk mencegah adanya kerumunan sebagai bagian dari pengendalian penyebaran Covid-19.
“Kami sudah minta keputusan dari Dinas Pariwista ya, kalau bisa sih sama seperti tahun kemarin (tempat wisata) ditutup saja,” ungkap Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto, Selasa 4 Mei 2021 seperti dikutip seputarcibubur.com dari PMJ News.
Baca Juga: ICW: Pemecatan Novel Baswedan Episode Akhir Pembunuhan KPK
Baca Juga: Rute Bus Cileungsi Cibubur Menuju Kalideres
Meski nantinya tempat wisata ditutup, Marsudianto menerangkan aparat kepolisian akan tetap melakukan penjagaan dan pengamanan.
Selain itu, skema pengamanan serta penyekatan untuk meminimalisir kerumunan pengunjung di tempat wisata juga disiapkan.
Baca Juga: Novel Baswedan Tak Lolos Tes Kebangsaan, Terancam Terdepak dari KPK
Lebih lanjut, Marsudianto juga menegaskan akan melakukan penyelidikan jika ditemui kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan di tempat wisata tersebut.