Seorang Pilot Selundupkan 180 Ekor Burung Dilindungi, Kini Jadi Tersangka

- 7 Mei 2021, 14:04 WIB
Pilot berinisial AS (50 tahun) yang menyelundupkan 180 ekor burung dilindungi dari Papua ke Jakarta, Jumat 6 Mei 2021, sedang dimintai keterangan penyidik KLHK
Pilot berinisial AS (50 tahun) yang menyelundupkan 180 ekor burung dilindungi dari Papua ke Jakarta, Jumat 6 Mei 2021, sedang dimintai keterangan penyidik KLHK /Dok. KLHK

SEPUTAR CIBUBUR - Seorang pilot dari maskapai penerbangan swasta berinisial AS (50 tahun) menyelundupkan 180 ekor burung dilindungi dari Papua ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.

Kini pilot jadi pesakitan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik penyidik Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).

Kasus penyelundupan satwa yang dilindungi ini diduga terkait dengan jaringan perdagangan satwa antar pulau.

Baca Juga: Kejar-kejaran di Laut Natuna, KKP Lumpuhkan Dua Kapal Maling Berbendera Vietnam

Pengungkapan kasus ini berawal dari petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) KLHK di Jakarta yang mendapatkan laporan dari Satuan Polisi Militer (POM) Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma mengenai pengiriman ratusan burung dari Sentani Papua.

Balai KSDA kemudian melaporkan kejadian itu kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra.

Saat ini dari barang bukti 180 burung dilindungi sudah diserahkan dan diamankan di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur.
Jenis dan jumlah burung dilindungi itu antara lain: kakatua raja 6 ekor, nuri kabare 5 ekor, kakatua koki 1 ekor, perkici paruh jingga 44 ekor, nuri bayan 10 ekor, nuri coklat 8 ekor, cenderawasih kuning besar 16 ekor, cenderawasih mati kawat 2 ekor, dan kasturi kepala hitam 88 ekor.

Baca Juga: KLHK Sita Puluhan Satwa Dilindungi di Bali

Direktur Jenderal Penegakkan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam pernyataannya, Jumat, 7 Mei 2021, mengatakan kejahatan perdagangan ilegal dan perburuan  satwa liar yang dilindungi masih menjadi ancaman terhadap kekayaan hayati Indonesia.

Modus operandi kejahatan terus berkembang, termasuk menggunakan pesawat udara, dan perdagangan secara online. Kejahatan ini terorganisir karena melibatkan banyak pihak.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x