Bupati Nganjuk Banderol Jabatan Rp 10 Juta-Rp150 Juta di Pemkab

- 11 Mei 2021, 12:45 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditangakap KPK
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditangakap KPK /@Fb Mas Novi Bupati

 

SEPUTAR CIBUBUR- Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dijerat sebagai tersangka jual beli jabatan oleh Bareskrim Polri.

Kabarnya Novi Rahman Hidayat mematok harga dari Rp 10 juta sampai Rp 150 juta untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).

 “Jadi dari informasi penyidik tadi untuk di level perangkat desa itu antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta, kemudian untuk jabatan di atas itu sementara yang kita dapat informasi Rp 150 juta,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutsaat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Mei 2021.

 Agus menengarai ada lagi harga lain untuk jabatan yang lebih tinggi. Agus menyebut, para perangkat  desa se-Nganjuk diduga memberi suap untuk mendapat jabatan.

Baca Juga: Instagram Istri Cantik Bupati Nganjuk yang Dicokok KPK Diserbu Netizen

“Kalau tadi informasinya hampir di semua desa, perangkat desanya lakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama,” kata Agus.

Selain Novi, Bareskrim menetapkan enam tersangka lain, yaitu Camat Pace, Dupriono; Camat Tanjunganom dan sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Sukomoro, Edie Srijato; Camat Berbek, Haryanto; Camat Loceret, Bambang Subagio; mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo; serta ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.

“Saudara NRH atau bupati Nganjuk yang diduga sebagai penerima hadiah atau janji. Kemudian saudara DUP, camat. saudara ES, camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro. HAR, BS, dan TBW selaku mantan camat Sukomoro sebagai pemberi dan, MIM ajudan bupati Nganjuk yang diduga sebagai perantara,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Djoko Poerwanto.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah