SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah menggelar sidang isbat, Selasa 11 Mei 2021, sore WIB, untuk menentukan 1 Syawal 1442 Hijriah atau hari Idulfitri.
Sidang Isbat dilakukan secara daring (online) dan luring (offline) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat Islam sudah menetapkan bahwa 1 Syawal 1442 Hijriah bertepatan dengan 13 Mei 2021 dalam kalender masehi.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Bansos Juliari Batubara Sebut Nama Jokowi di Persidangan
Termasuk yang sudah menetapkan adalah Persatuan Islam (Persis) dan PP Muhammadiyah.
Ketetapan Persis tentang 1 Syawal 1442 Hijriah tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 219/JJ-c.3/PP/2021 tentang awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1442 H.
Surat edaran itu ditandatangi oleh Ketua Umum Persis KH. Aceng Zakaria dan Sekretaris Umum PP Persis Dr. H Haris Muslim.
Baca Juga: Tak Ketemu Anak Selama 6 Tahun, Seorang Ibu TKW Asal Taiwan Nekat Mudik dan Terjaring Razia
Dalam SE nomor 219/JJ-c.3/PP/2021 tertulis Rabu 12 Mei 2021 maghrib (malam Kamis), secara hisab hilal sudah bisa terlihat di wilayah Indonesia.