Menag Besok Umumkan Kepastian Keberangkatan Ibadah Haji, Menyusul Sertifikat WHO Atas Vaksin Sinovac

- 2 Juni 2021, 21:08 WIB
DPR RI mengungkapkan bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota keberangkatan haji untuk tahun 2021 dari Arab Saudi hingga menyinggung soal vaksin.*
DPR RI mengungkapkan bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota keberangkatan haji untuk tahun 2021 dari Arab Saudi hingga menyinggung soal vaksin.* /Pexels.com/Shams Alam Ansari

 

 


SEPUTAR CIBUBUR - Kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi tahun ini akan disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas besok, Kamis 3 Juni 2021, menyusul pemberian sertifikat WHO atas vaksin Sinovac 

"Bersama Komisi VIII DPR tadi sudah bicara mendiskusikan pelaksanaan ibadah haji mulai A sampai Z. Kita berkesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu. Insya Allah besok siang akan kami umumkan secara resmi di Kantor Kementerian Agama," kata Menag usai melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga: Kenali Bakat Anak Sejak Usia Dini, Ini Kata Praktisi Pendidikan

Namun belakangan dalam pekan ini, WHO pada Selasa, 1 Juni 2021 telah menyetujui vaksin Covid-19 yang dibuat Sinovac Biotech masuk dalam daftar penggunaan darurat yang dapat membuka jalan bagi vaksin China kedua untuk digunakan di negara-negara miskin, termasuk Indonesia

Sebelumnya, Menag Yaqut bersama Komisi VIII DPR menggelar rapat tertutup membahas nasib penyelenggaraan haji yang hingga saat ini masih belum mendapat lampu hijau dari otoritas Arab Saudi. Apakah pemerintah akan tetap menunggu informasi dari Arab Saudi atau kembali tidak akan memberangkatkan seperti tahun 2020.

Baca Juga: Seorang Pria Bunuh Diri Lompat dari Lantai 26 Apartemen di Kedoya, Begini Kata Polisi

Pemerintah Indonesia belum mendapat kepastian apakah Arab Saudi membuka pemberangkatan ibadah haji untuk jamaah luar negeri atau tidak. Tidak adanya kejelasan membuat pemerintah Indonesia telah kehabisan waktu, sehingga harus mengambil sikap.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya hanya mengizinkan jemaah yang telah menjalani vaksin bersertifikat World Health Organization (WHO).Sebagian besar masyarakat Indonesia divaksin Sinovac yang belum bersertifikat WHO."Kalau umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin, Vaksinnya itu harus cersetificated WHO. Jadi sudah disertifikasi WHO, sementara Sinovac belum," ujar Menag.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah