Bamus DPR-RI Sepakati Kehadiran Hanya 20 Persen Hingga 25 Persen, Menyusul Terjangkitnya Covid-19 di DPRdi

- 17 Juni 2021, 21:03 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco /Dok DPR RI

 

SEPUTAR CIBUBUR -  Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI)  menyepakati membatasi tingkat kehadiran rapat di tiap Alat Klengkapan Dewan (AKD) hanya 20 persen hingga 25 persen yang diberlakukan hingga akhir Juni 2021.

"Tingkat kehadiran di DPR akan dikurangi 20 persen hingga maksimal 25 persen saja, baik itu anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), maupun staf pendukung yang lain," kata Wakil Ketua DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Parlemen pada Kamis, 17 Juni 2021.

Dalam rapat Bamus yang dihadiri para pimpinan dan sejumlahketua fraksi menyepakati juga dalam dua pekan ke depan, akan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat.Mereka yang hadir wajib menjalani protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah. “Tidak diperkenankan mengadakan kunjungan-kunjungan di dalam dan luar negeri.”

Baca Juga: Isolasi Mandiri di Hotel dengan Pengawasan RS Kini Berbayar, Ini Lokasi dan Tarifnya

Kesepakatan dalam Bamus itu dilakukan menyusul ditemukannya sebelas anggota DPR-RI dinyatakan positif Covid-119 bersama dengan sebelas tenaga ahli dan para petugas keamanan dalam yang terjankit virus Covid-19.

"Ketika lonjakan Covid-19 (beberapa waktu lalu) berlaku kebijakan seperti ini, lalu setelah turun, kita longgar. Ini kami berlakukan kembali dengan ketentuan maksimal kehadiran 25 persen," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu meyakini dengan ketentuan pengetatan prokes tersebut maka akan sedikit tamu yang hadir di DPR, namun kalau ada pihak penting yang akan hadir di Kompleks Parlemen harus melalui protokol kesehatan yang ketat.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x