SEPUTAR CIBUBUR - Nama Adelin Lis mungkin sudah tidak asing ditelinga masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Sumatera Utara dimana yang bersangkutan berasal.
Adelin Lis adalah seorang pengusaha nasional di bidang kehutanan, dan merupakan pemilik dari PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia.
Kedua perusahaan miliknya tersebut diduga melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara yang merupakan perusahaan pengolah kayu gelondongan menjadi tripleks serta kayu lapis (plywood) di Sibolga.
Perusahaan Adelin Lis ini juga mengelola bisnis perhutanan dengan mendapatkan sejumlah Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Provinsi Sumatra Utara.
Hal itu dilakukan lewat PT Keang Nam Development Indonesia (KNDI) yang memiliki HPH seluas 58.590 hektare sejak 1998 dengan masa berlaku 55 tahun.
Adelin Lis menjadi direktur keuangan di perusahaan itu.
Baca Juga: Penerima Vaksin Covid-19 BionNTech Miliki Antiboddi Lebih Kuat, Ketimbang Penerima Vaksin Sinovac
Sementara di PT Mujur Timber, yang merupakan perusahaan utama keluarganya dia menjadi direktur utama.
Saat ini estafet kepemimpinan perusahaan beralih ke Yansen Ali yang tak lain merupakan putra Adelin Lis.