Lahan di DKI Makin Terbatas, MUI Sarankan Pemakaman jenazah Covid-19 Secara Massal

- 27 Juni 2021, 11:56 WIB
Anies Baswedan saat meninjau tempat pemakaman khusus pasien Covid-19 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 23 Juni 2021.
Anies Baswedan saat meninjau tempat pemakaman khusus pasien Covid-19 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 23 Juni 2021. /Tangkap layar instagram @aniesbaswedan

SEPUTAR CIBUBUR -Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan jenazah Covid-119 dimakamkan secara massal akibat semakin terbatasnya lahan pemakaman. Dalam 1,5 tahun pandemi Covid-19, sudah 20 ribu jenazah dimakamkan.

"Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Jakarta, pemberlakuan penguburan massal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI," kata Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub, dilansir situs resmi MUI, Sabtu 26 Juni 2021.

Dia menjelaskan, Komisi Fatwa MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19 yang di dalamnya juga membahas mekanisme penguburan jenazah.

Baca Juga: Pdt. Dr. Jesias Frits Palandi : Perlunya Hikmat Tuhan Dalam Memahami Pandemi Covid-19

Sholahuddin menjelaskan, penguburan jenazah dalam satu lubang bisa menjadi solusi atas persoalan di masa pandemi virus Corona ini.

"Jenazah korban Covid-19 yang sudah dimasukkan ke dalam peti, bisa dimasukkan dalam satu lubang kuburan dengan formasi berjajar berdempetan. Penguburan masal tersebut diharapkan bisa menjadi solusi sementara untuk saat ini," ujar Sholahuddin yang merupakan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa periode 2015/2020 itu.

Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 menetapkan bahwa penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur diperbolehkan karena darurat (al-dlarurah al-syar"iyyah) sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah dalam Keadaan darurat.

Kasus Covid-19 di Jakarta kembali meningkat. Pada 25 Juni 2021, angka kasus baru Covid-19 di Jakarta mencapai 6.934. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penambahan kasus harian itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan PCR terhadap 20.155 orang.

Baca Juga: Anies Baswedan : Datanglah Kepemakaman dan Lihat Kenyataan, Setiap Angka Adalah Kisah Duka

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x