Cara dan Persyaratan Daftar Kartu Lansia Jakarta : Cek Agar Dapat Bantuan Sebesar Rp 600 Ribu

- 29 Oktober 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi lansia.
Ilustrasi lansia. /Pixabay/congerdesign /Pixabay

 

SEPUTAR CIBUBUR- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan sejumlah program bansos selain BST DKI yang dinyatakan berhenti cair pada tahun 2021.

Tidak hanya BST DKI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan program bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ 2021 akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar.

Sebelumnya, warga menantikan pencairan dana BST DKI Rp600 ribu yang akhirnya dinyatakan tidak berlanjut ke tahap 7 dan 8 tahun 2021 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara dan Persyaratan Daftar Kartu Anak Jakarta 2021 : Penerima Dapat Bansos Rp300 Ribu Sepanjang Tahun 2021

Sayangnya, BST DKI Rp600 ribu hanya diberikan selama pandemi saja, setelah keadaan membaik kini penyalurannya telah dihentikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Namun, selain BST Dinsos Jakarta memiliki program bansos lainnya yang masih akan cair, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) masuk ke dalam Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD).

 

Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai, diberikan tiap bulan selama satu tahun.

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah