Siapakah Sosok Banpol Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang

- 5 November 2021, 16:54 WIB
Siapakah Sosok Banpol Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang
Siapakah Sosok Banpol Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang /Kompilasi Google Maps dan foto Antaranews

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendekati detik - detik penetapan tersangka.

Kasus Subang ini diketahui telah memasuki waktu hampir tiga bulan lamanya dan hingga kini pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang masih menghirup udara bebas.

Hal yang sungguh menarik dari detik - detik penetapan tersangka kasus Subang adalah tentang sosok Banpol yang diketahui dari pengakuan Danu, telah menyuruh Muhamad Ramdanu atau yang akrab dipanggil Danu untuk memasuki area TKP untu melakukan bersih - bersih tepat sehari kejadian tepatnya pada tanggal 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Subang : Polisi Didesak Untuk Menetapkan Danu Menjadi Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak

Seperti diketahui, pada 19 Agustus 2021 yang lalu, atau sehari setelah terjadinya kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustikaratu (23) alias Amel, Danu mengaku disuruh masuk ke rumah TKP di Ciseuti oleh seorang oknum Banpol.

Selanjutnya Danu diminta untuk menguras bak dalam kamar mandi yang ada di rumah tempat terjadinya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Dalam pengakuan dari Danu, ia datang ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang karena disuruh oleh Yoris.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum dari Danu mengatakan bahwa kliennya sempat memfoto oknum Banpol yang dikenalnya tersebut.

Diketahui bahwa sejak hari pertama penemuan jasad Tuti dan Amalia, Polisi langsung melakukan olah TKP dan juga memasang garis Polisi.

Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak Kepolisian termasuk kunci rumah dari korban pembunuhan di Subang.

Hal yang menarik yang menjadi pertanyaan adalah tentang siapakah sosok Banpol tersebut?  Dikarenakan dari pernyataan Achmad Taufan bahwa oknum Banpol yang telah menyuruh Danu menguras bak mandi itu memegang kunci rumah korban.

"Setahu kami kunci sudah di tangan Polisi sejak hari pertama. Lantas bagaimana bisa Banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," kata Achmad.

Setelah masuk ke rumah lewat pintu belakang oknum Banpol tersebut langsung menuju kamar mandi dan tidak singgah di bagian rumah lainnya.

Di kamar mandi itulah oknum Banpol tersebut menyuruh Danu untuk menguras bak mandi serta membersihkan kamar mandi.

Achmad menduga air di kamar mandi tersebut sudah bercampur dengan darah.

Hal yang mengejutkan lainnya adalah dalam kamar mandi itu juga Danu menemukan sejumlah barang bukti yang di duga berkaitan dengan pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kemudian oknum Banpol tersebut meminta Danu untuk meninggalkan barang - barang tersebut.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter."

"Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tau kalau itu barang bukti." papar Achmad Taufan.

Baca Juga: Hadirnya BIN Dalam Proses Pengungkapan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kabar yang beredar bahwa sosok oknum Banpol yang menerobos garis Polisi tersebut berinisial U.

U merupakan sosok yang dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.

Pengertian dari dipercaya adalah karena Banpol U sering diminta pertolongan perihal membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.

Rohman Hidayat selaku Kuasa Hukum Yosef, menilai  pelaku yang menerobos Police Line berarti sudah melanggar KUH Pidana karena bisa saja mereka menghilangkan barang bukti seperti diatur dalam pasal 221 ayat 2 KUHP.

"Kami meminta ketegasan dari Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan oknum Banpol tersebut menjadi tersangka," ujar  Rohman Hidayat.

Menurut Rohman, oknum Banpol bersama Danu yang telah melanggar garis Polisi telah melanggar KUHP dan meminta keduanya dijadikan tersangka.***

 

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah