Mahfud MD Peringatkan Pihak-pihak yang Memanfaatkan Situasi Wadas untuk Kepentingan Tertentu

- 10 Februari 2022, 13:18 WIB
Menkopulhukam Mahfud MD.
Menkopulhukam Mahfud MD. /Instagram/mohmahfudmd

SEPUTAR CIBUBUR – Kisruh soal insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah membuat gemas  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD ada pihak-pihak yang memanfaatkan insiden Wadas untuk menjatuhkan citra pemerintah di mata masyarakat.

Untuk itu, dengan tegas Mahfud MD memperingatkan pihak-pihak yang melakukan framing negatif dengan memanfaatkan situasi di Wadas untuk kepentingan tertentu.

Mahfud MD mengatakan, apa yang dilakukan aparat setempat sudah sesuai prosedur, karena itu pemerintah akan tetap melakukan kegiatan pengukuran tanah di Desa Wadas.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Cuitan Ferdinand Hutahaean Terkait Allahmu Lemah

Mantan Menteri Pertahanan Era Gus Dur ini juga menegaskan, bahwa  informasi dan pemberitaan yang menggambarkan situasi mencekam di Desa Wadas Kabupaten Purworejo tidaklah benar. Kenyataannya situasi di Desa Wadas saat ini normal dan kondusif.

"Informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di Desa Wadas pada hari Senin kemarin, itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan, terutama di media sosial," ujar Mahfud dalam konferensi pers di YouTube Kemenko Polhukam, Rabu, 9 Februari 2022.

Mahfud MD menegaskan, tidak ada kejadian dimana aparat mengangkut paksa warga seperti yang ada dalam video viral di media sosial tersebut.

“Kepada (mereka) yang suka mem-framing membuat video-video seperti drama itu, saya seharusnya menyadari bahwa Polri, BIN, dan BAIS punya alat untuk mengetahui bahwa itu semua adalah framing buatan,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Punya Utang di Pinjol Ilegal, Mahfud MD: Tak Perlu Bayar, Kalau Ada Teror Laporkan ke Polisi

Menko Polhukam itu menambahkan kalau kepolisian dalam hal ini bertugas untuk mendampingi BPN (Badan Pertanahan Nasional) selama kegiatan pengukuran tanah.

Meski situasi di Wadas menjadi pembicaraan berbagai kalangan, dalam hal ini Mahfud MD memastikan kegiatan pengukuran tetap dilanjutkan.

“Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan persuasif dan dialogis,” ujar Mahfud MD.

Tidak hanya itu, Menteri Polhukam menjelaskan kalau apa yang dilakukan BPN tidak melanggar hukum.

Ini dikarenakan kegiatan pengukuran tanah merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum dilakukannya proses penambangan batu andesit yang ada di sebagian lahan Desa Wadas.

Baca Juga: Tanggulangi Penyebaran Varian Omicron di Lingkungan Apartemen, Ini yang Dilakukan Pengelola Kalibata City

Penambangan batu andesit di Desa Wadas tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan pembangunan dari Bendungan Bener di Purworejo.

Pembangunan dari Bendungan Bener ini adalah bagian dari proyek strategis nasional yang memiliki tujuan besar.

Diantaranya untuk menjadi sumber pengairan 15.000 hektar sawah, kemudian digunakan sebagai sumber air baku, sampai pembangkit listrik.

“Penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan dan penambangan batu andesit di Desa Wadas,” ujar Mahfud MD.

Perlu diketahui sebelumnya, kalau kelompok masyarakat yang menolak terhadap proyek tersebut pernah mengajukan gugatan sampai ke Mahkamah Agung, yang hasilnya ditolak oleh Majelis Hakim.

Baca Juga: Polri Bantah Ada Kekerasan di Desa Wadas, Sebut Kegiatan Berlangsung Lancar

Berdasarkan hal tersebut Menko Polhukam mengklaim kalau apa yang dilakukan pemerintah tidak salah.

Termasuk juga persoalan Amdal (Analisis dampak lingkungan) soal penambangan batu andesit di Desa Wadas sudah dipenuhi dan tidak bermasalah.

“Artinya, program pemerintah sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” ucap Mahfud MD.

Dia berharap kalau masyarakat jangan terprovokasi dan mudah percaya oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial soal Desa Wadas. ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah