Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali Sampai 9 Mei, ini Alasannya

- 26 April 2022, 09:32 WIB
Menko Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

“Kemudian jumlah Kabupaten/Kota di Level 3 dan 2 menurun. Diikuti dengan jumlah Kabupaten/Kota Level 1 meningkat,” tuturnya.

Adapun daerah yang berada pada level 4 masih nol, sama seperti Minggu sebelumnya.

Kemudian, daerah yang berada pada level 3 yakni 2 Kabupaten/Kota di mana Minggu sebelumnya 5 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Dirlantas: Tak ada Tilang Selama Mudik Lebaran 2022, Pelanggar Ganjil Genap Dikeluarkan dari Jalan Tol

Selanjutnya, daerah yang berada pada level 2 yaitu 241 Kabupaten/Kota yang pada minggu sebelumnya sebanyak 278 Kabupaten/Kota.

Dan, daerah di level 1 yakni 143 Kabupaten/Kota di mana pada minggu sebelumnya tercatat 103 Kabupaten/Kota.

Sehingga, sekarang komposisi level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali untuk periode PPKM 26 April - 9 Mei 2022 yaitu level 1 meningkat dari 84 menjadi 131 Kabupaten/Kota. Level 2 menurun dari 259 menjadi 216 Kabupaten/Kota. Level 3 menurun dari 43 menjadi 39 Kabupaten/Kota. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah