“Kemudian jumlah Kabupaten/Kota di Level 3 dan 2 menurun. Diikuti dengan jumlah Kabupaten/Kota Level 1 meningkat,” tuturnya.
Adapun daerah yang berada pada level 4 masih nol, sama seperti Minggu sebelumnya.
Kemudian, daerah yang berada pada level 3 yakni 2 Kabupaten/Kota di mana Minggu sebelumnya 5 Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, daerah yang berada pada level 2 yaitu 241 Kabupaten/Kota yang pada minggu sebelumnya sebanyak 278 Kabupaten/Kota.
Dan, daerah di level 1 yakni 143 Kabupaten/Kota di mana pada minggu sebelumnya tercatat 103 Kabupaten/Kota.
Sehingga, sekarang komposisi level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali untuk periode PPKM 26 April - 9 Mei 2022 yaitu level 1 meningkat dari 84 menjadi 131 Kabupaten/Kota. Level 2 menurun dari 259 menjadi 216 Kabupaten/Kota. Level 3 menurun dari 43 menjadi 39 Kabupaten/Kota. ***