SEPUTAR CIBUBUR - Ratusan anggota TNI dan Polri membubarkan massa yang melakukan penolakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Jalan Biak, Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa 10 Mei 2022.
Pantauan di lokasi, para pengunjuk rasa mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIT. Mereka kemudian dihadang oleh personel Brimob Polda Papua dengan menggunakan mobil water cannon.
Namun beberapa saat kemudian, para demonstran berhasil dibubarkan menggunakan gas air mata. Sementara itu aktivitas masyarakat di Jalan Biak mulai dilakukan setelah pembubaran massa.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Jawa Bali Hingga 23 Mei, Berikut Daftarnya
Sebelumnya aktivitas masyarakat di wilayah tersebut sempat terhenti, namun arus lalu lintas di Lingkaran Abepura mulai lancar.
Salah satu warga di Jalan Biak Maria menyebutkan, meski sebagian masyarakat menolak DOB, tetapi dirinya tetap mendukung program pemerintah tersebut. "Saya NKRI harga mati, kami tetap mendukung DOB," kata seperti dilansir Antara.
Sekadar diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tiga daerah otonomi baru (DOB) menjadi inisiatif DPR ini kemudian disetujui untuk menjadi Undang-Undang.
Penamaan tiga calon provinsi baru di Papua itu diusulkan dan disesuaikan dengan wilayah adat. Untuk nama Papua Selatan, yakni Provinsi Ha'Anim, Papua Tengah sebagai Provinsi Meepago dan untuk Papua Pegunungan Tengah bernama Provinsi Lapago.***