Anggota Dewan Minta Aksi Demo 21 Mei 2022 Tak Tuntut Pemakzulan Presiden Jokowi, Tidak Ada Urgensinya

- 11 Mei 2022, 13:11 WIB
Ilustrasi aksi demonstrasi mahasiswa.
Ilustrasi aksi demonstrasi mahasiswa. /Antara/Iggoy el Fltra/

demons

SEPUTAR CIBUBUR – Menanggapi rencana Aksi Demo pada Sabtu 21 Mei 2022, Anggota DPR Bambang Patijaya menyarankan sejumlah elemen masyarakat, yang akan berdemonstrasi, tidak perlu menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Bambang Patijaya, tuntutan pemakzulan Joko Widodo  dari kursi kepresidenan tidak memiliki urgensi, meski dia tak memungkiri bahwa hal tersebut merupakan hak warga negara di alam demokrasi ini.

"(Demonstrasi) punya nilai urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik. Namun, jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya," kata Bambang di Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022.

Baca Juga: Rentan Dikorupsi, KPK Angkat Bicara Soal Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR

Dia menegaskan, masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, dia menilai, ide atau isu yang disampaikan dalam demonstrasi harus tepat.

Presiden Jokowi sudah menjelaskan mengenai kesimpangsiuran beberapa isu, seperti masa jabatan presiden tiga periode, serta dengan tegas menolak wacana tersebut, katanya.

"Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi yang melawan konstitusi," tegasnya.

Baca Juga: Bosan di PHP, Member DNA Pro minta Jokowi Awasi Penyegelan aset Agar Dana Investasi Segera Kembali

Dia mengatakan kondisi perekonomian saat ini telah tumbuh positif. Di triwulan pertama tahun 2022, ekonomi Indonesia menggeliat secara nyata, yang ditunjukkan dengan bangkitnya sektor pariwisata pascapandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah