Masih dari keterangan Mahfud, kepala negara sudah mengeluarkan instruksi tegas mengenai mafia tanah ini. Pemerintah harus membela apa yang menjadi hak rakyat.
"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," jelasnya.
"Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindaklanjuti,” paparnya menutup pembicaraan. ***