SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali meringkus seorang YouTuber yang juga selebgram berinisial RMH.
YouTuber tersebut ditangkap bersama dua rekannya berinisial R dan E. Penangkapan tersebut dibenarkan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.
Menurut Nanang Prihasmoko membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, awalnya pihaknya tidak melakukan penggrebekan terhadap mereka.
Baca Juga: Biar Ga Rungkad, Perhatikan Pertanda Alam akan Terima Jakcpot Menurut Primbon Jawa
"Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja," ujarnya kepada wartawan, Minggu, 26 Juni 2022.
Polisi waktu itu, ungkap Nanang Prihasmoko, sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi.
“Ya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tetapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika ada alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses," ujarnya.
Baca Juga: Penempatan PMI dI Uni Emirat Arab Junjung Perlindungan
Untuk diketahui, YouTuber RMH itu diduga memproduksi konten berbau pornografi dan ketiganya juga diduga mengendorse judi online.***