60 Rekening ACT yang Nilainya Triliunan Rupiah Diblokir Sementara PPATK, ini Penyebabnya

- 6 Juli 2022, 19:23 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana /dok.foto/PPATK

Baca Juga: Titik Terang, Polri Kebut Pemberkasan Kasus Robot Trading DNA Pro, Member Net89, ATG, Fahrenheit Ikut Baca Ya

Dia beralasan, banyaknya pemotongan yang dilakukan karena ACT bukanlah lembaga amal, melainkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). ***

 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah