SEPUTAR CIBUBUR - Hari ini, Rabu, 20 Juli 2022, Mahkamah Agung resmi melantik tujuh anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam periode 2022-2027.
Upacara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di hadapan Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin, dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar 08.30 WIB.
Nampak Ketua DK OJK Mahendra Siregar mengucapkan sumpah jabatan secara virtual, sedangkan Anggota DK OJK yang lain tampak hadir secara fisik di gedung MA.
Baca Juga: Pengamat: OJK Jangan Setengah Hati Tutup Akses Pinjol Ilegal, Investasi Bodong dan Binary Option
Menurut Ketua MA Muhammad Syarifuddin, berdasarkan surat keputusan Presiden RI No. 51/P/2022, pada 9 Mei 2022, saudara-saudara telah diangkat sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota OJK.
"Sebelum memangku jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan saudara saudara wajib mengucapkan sumpah," ucap Syarifuddin ketika acara Pelantikan DK OJK, di Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.
Kemudian, Syarifuddin memandu ketujuh DK OJK untuk mengucapkan sumpah jabatan.
Baca Juga: OJK Catat Pinjol Resmi Tembus Rp89,9 Triliun per Mei 2022
Pelantikan berlangsung singkat, setelah sumpah jabatan sebagai DK OJK, langsung dilakukan penandatanganan berkas.