Ketua Komnas HAM Miris Lihat Bharada E jadi Tumbal Kasus Pembunuhan Brigadir j

- 11 Agustus 2022, 18:17 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News. /

"Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan, apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," sambungnya.

sebelumnya diberitaka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Ferdy Sambo diduga memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polri Beri Akses Seluasnya dalam Penyelidikan Kematian Brigadir J

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Selasa, 9 Agustus 2022. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Ferdy Sambo di kasus tewasnya Brigadir J. Dia mengatakan Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.

"Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga," kata Komjen Agus.

Baca Juga: GNA Group Bantah Lakukan Wanprestasi, Dirut GNA: Alasan Gugatan PT MAS Mengada-ada

Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. ***

 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x