Selasa, Organisasi Partai dan Serikat Buruh Unjuk Rasa Terkait Kenaikan harga BBM

- 3 September 2022, 18:34 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal  mengatakan Selasa 6 September, Partai dan Organisasi Serikat Buruh Berunjuk rasa Terkait Kenaikan harga BBM
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Selasa 6 September, Partai dan Organisasi Serikat Buruh Berunjuk rasa Terkait Kenaikan harga BBM /Arif Rahman/Jurnal Medan

SEPUTAR CIBUBUR - Kalangan buruh memberikan sedikitnya tiga solusi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan Presiden Jokowi pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB agar tepat sasaran sekaligus mengurangi konstraksi ekonomi masyarakat.

"Pertama, mengatur penggunaan BBM sesuai tahun pembuatan mobil," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Sabtu 3 September 2022.

Said menjelaskan sebagai contoh yakni kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi salah satunya mobil pribadi keluaran tahun 2005 ke bawah.

 Baca Juga: BBM Naik Hari Ini, Bansos Rp600 Ribu Siap Ditebar, Ini Syaratnya

Baca Juga: Jangan Tertipu, Konsorsium Judi Online Jaringan Vietnam, Kamboja, dan Filipina Bandarnya ada di Jakarta

Menurut Said, mayoritas pemilik mobil keluaran tahun 2005 ke bawah merupakan kalangan berpenghasilan menengah ke bawah, sedangkan pemilik mobil keluaran terbaru dianggap mampu membeli BBM.

Solusi kedua, Said berharap pemerintah secara transparan menunjukkan biaya produksi BBM sehingga masyarakat bisa memprediksi kenaikan harga BBM sesuai pendapatan mereka.

Lebih lanjut, Said juga berharap pemerintah bisa menaikkan upah layak bagi pekerja terlebih dahulu agar masyarakat tak keberatan dengan keputusan kenaikan BBM.

Baca Juga: Pemerintah Sebaiknya Tunda Kenaikan Harga BBM, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah