SEPUTAR CIBUBUR - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lie detector atau pendeteksi kebohongan, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Pemeriksaan akan dilakukan di Puslabfor Bareskrim Polri, di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis 8 September 2022 siang ini.
“Ya infonya sekitar jam 1 pemeriksaannya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Hanya saja mengenai hasil uji kebohongan Ferdy Sambo, hal ini merupakan kewenangan penyidik.
Baca Juga: Batal Bikin Film Tentang Munir, Hanung Bramantyo Curhat Khawatir Bernasib Seperti Brigadir J
“Itu kewenangan penyidik. Karena hasil polygraph pro-justitia untuk kepentingan penyidik, silahkan tanyakan penyidik,” ujarnya.
Diketahui, tiga dari lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah lebih dahulu diperiksa menggunakan lie detector dan hasilnya mereka dinyatakan telah memberikan keterangan jujur.
Menanggapi sikap Ferdy Sambo yang diduga kerap berbohong, mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi mengusulkan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menggunakan jasa Uya Kuya.