Menjelang Pemilu 2024, Mantan Maling Uang Rakyat Juga Ikut Siap-Siap Menjadi Caleg 2024 Karena Diperbolehkan

- 11 September 2022, 14:03 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024; Menjelang Pemilu 2024, Mantan Maling Uang Rakyat Juga Ikut Siap-Siap Menjadi Caleg 2024 Karena Diperbolehkan
Ilustrasi Pemilu 2024; Menjelang Pemilu 2024, Mantan Maling Uang Rakyat Juga Ikut Siap-Siap Menjadi Caleg 2024 Karena Diperbolehkan /Kabar Banten/Gilang Lazuardi/

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan utusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.

- Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

- Terdaftar sebagai pemilih.

Baca Juga: Ketua MPR Berharap Agar Indonesia Dapat Memberikan Solusi Dalam KTT G20 Terhadap Berbagai Problematika Global

- Bersedia bekerja penuh waktu.

- Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

- Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, atau tidakmelakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kejahatan Meningkat, MPR Minta Sinergi Kementerian Cegah Judi Online

- Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

- Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah