PPATK: Data Transaksi Keuangan Rekening Brigadir J Mencurigakan, Ada Indikasi Kejahatan

- 16 September 2022, 05:27 WIB
PPATK: Data Transaksi Keuangan Rekening Brigadir J Mencurigakanilustrasi rekening/pixabay.com
PPATK: Data Transaksi Keuangan Rekening Brigadir J Mencurigakanilustrasi rekening/pixabay.com /

SEPUTAR CIBUBUR -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mengendus transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pasca pembunuhan pada 8 Juli 2022 lalu.

"Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan pihak pelapor, PPATK melakukan analisis, dan pemeriksaan. Hasilnya disampaikan kepada penyidik. Penyidik lah yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK," kata Humas PPATK Natsir Kongah dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Kamis 15 September 2022.

Menurut Natsir, data transaksi keuangan mencurigakan dari rekening Brigadir J berpeluang menjadi bukti sebuah dugaan tindak pidana.

Baca Juga: Nyanyian Bripka RR Ungkap Rekening Gendut Para Ajudan Ferdy Sambo, Ternyata hanya Titipan Putri Candrawathi

Baca Juga: Mahfud MD: Bjorka Punya Motif Politik

Namun, kata Natsir, hal itu tergantung dari keputusan penyidik yang menangani perkara itu. "Bisa, bisa  jadi bukti. Itu tadi, tergantung penyidik di dalam menindaklanjuti," kata Natsir.

Menurut laporan, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), membuka rekening atas nama 2 ajudan suaminya, yakni Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas, meminta kubu Putri menjelaskan alasannya membuka rekening atas nama orang lain dengan nilai yang cukup besar.

 Baca Juga: KPK Endus Uang Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Kasino

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah