“Yang membuat saya yakin mereka membuka lowongan kerja ini dengan menggunakan beberapa agensi yang sebetulnya legal,” kata Rendi seperti dilansir BBC News Indonesia, belum lama ini.
Baca Juga: Ngeri, Kepala PPATK Ungkap Transaksi Bisnis Judi Online Tembus Rp155 Triliun
Baca Juga: PPATK: Data Transaksi Keuangan Rekening Brigadir J Mencurigakan, Ada Indikasi Kejahatan
Staf personalia lalu membelikan dan mengirimkan tiket keberangkatan kepada pada Mei lalu.Tiba di bandara, Rendi langsung dijemput.
Rendi kemudian dibawa ke perusahaan yang berlokasi di Sihanoukville.
Baru belakangan Rendi mengetahui bahwa orang yang dia kira sebagai staf personalia itu sebetulnya adalah agen penyalur yang mendapat komisi sebesar USD2.000 (Rp29,7 juta) untuk setiap orang yang mereka rekrut.
Dalam ingatan Rendi, perusahaan itu terletak di area dengan banyak gedung seperti apartemen. Di setiap gedung terdapat ruangan-ruangan untuk kantor, juga flat.
Baca Juga: KPK Endus Uang Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Kasino
Pada hari pertama bekerja, Rendi diminta membuat akun media sosial palsu menggunakan foto dari model-model yang juga dipekerjakan di perusahaan itu.
kemudian Rendi diminta membuat pertemanan dengan calon-calon korbannya melalui media sosial Facebook, Twitter, Instagram, hingga aplikasi kencan.