Indonesia Dorong Kesetaraan Dalam Sertifikasi Pengelolaan Hutan, Bisa Perluas Aktivitas Restorasi

- 28 September 2022, 07:10 WIB
Pengrajin mebel kayu dengan keterbatasan fisik.
Pengrajin mebel kayu dengan keterbatasan fisik. /dok kominfo lumajang /dok kominfo lumajang portal berita kabupaten lumajang

Purwadi mengatakan dengan persetujuan mosi 37/2021 pada General Assembly FSC maka diharapkan luas hutan di dunia yang tersertifikasi semakin luas dan memberi kesempatan yang sama untuk perbaikan tata kelola hutan di berbagai belahan dunia.

Sementara itu Peneliti Pusat Studi Kehutanan Internasional (Cifor) Herry Purnomo mendukung jika batas cut of date FSC menyesuaikan dengan kondisi pada sebuah negara atau wilayah.

“Secara scientific standard seharusnya adaptif sesuai konteks. Tidak ada satu standard yang cocok untuk semua kondisi karena ekosistem atau sosialnya pasti berbeda,” katanya. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah