Lebih lanjut, Kapolri menyebutkan, timsus bakal menuju ke lima negara untuk melakukan pengungkapan.
“Kita sudah kirim tim ke lima negara, tapi negaranya belum bisa kami sebutkan,” jelas Kapolri.
Baca Juga: Konflik Lahan Yayasan Tien En Tang di Komplek Perumahan Green Garden Kebon Jeruk Jakbar
Sigit juga telah mengaku berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengurai aliran dana yang diduga berasal dari konsorsium 303.
Bahkan, PPATK telah memblokir 202 rekening dan masih menganalisa 329 rekening yang diduga berkaitan dengan konsorsium 303.
“Saat ini ada yang sedang kita analisa 329 rekening saat ini. 202 rekening saat ini sudah kita blokir,” imbuh kapolri.***