Polda Bali Larang Kegiatan Tajen, Ritual Keagamaan Hindu Bali Beraroma Judi

- 5 Oktober 2022, 05:10 WIB
Polda Bali Larang Kegiatan Tajen, Ritual Keagamaan Hindu Bali Beraroma Judi
Polda Bali Larang Kegiatan Tajen, Ritual Keagamaan Hindu Bali Beraroma Judi /

Dia menyatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri.

"Memang betul bahwa Minggu yang lalu ada anggota Polri yang kebetulan kami dapat informasi adanya berita tentang Tajen. Makanya yang pertama kali dipanggil itu kepala desa untuk dimintai keterangan. Kemudian juga diminta keterangan Kanitreskrim dan Kapolsek. Kemudian, Kasat Reskrim juga dimintai keterangan untuk mengklarifikasi terkait adanya Tajen yang ada di wilayah itu," kata Satake Bayu.

Satake Bayu membenarkan informasi bahwa Kepala Desa Melinggih Kelod I Wayan Edy Setiawan telah diperiksa pada Selasa, sementara untuk Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya dan Kanit Reskrim Polsek Payangan Ipda Gede Andika Arya Pramartha diperiksa Rabu 28 September 2022.

Satake Bayu menjelaskan dari keterangan kepala Desa Melinggih Kelod I Wayan Edy Setiawan membenarkan adanya informasi awal rencana kegiatan adat Tabuh Rah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jenguk Lesti Kejora di Rumah Sakit

Dalam penyampaian tersebut, diberitahukan bahwa kegiatan Tabuh Rah akan berlangsung selama tiga set sesuai aturan dalam upacara adat.

 Berdasarkan keterangan Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya dan Kanit Reskrim Polsek Payangan Ipda Gede Andika Arya Pramartha yang diminta keterangan dalam waktu yang berlainan menyatakan memang ada penyampaian yang masuk kepada pihaknya, tetapi mereka tidak mengizinkan kegiatan Tajen tersebut.

"Nah, pada saat pelaksanaan, pada satu sisi mereka tidak mengizinkan, tetapi kemudian muncul informasi bahwa kegiatan tersebut berjalan tanpa sepengetahuan mereka," kata dia pula.

 Baca Juga: PPATK Bekukan 242 Rekening Senilai Rp102 Miliar Terkait Kasus Judi Online

Setelah melakukan pemanggilan terhadap Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Payangan, Bid Propam Polda Bali juga melakukan pemanggilan terhadap Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko untuk dimintai keterangan terkait peristiwa judi Tajen tersebut.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x