Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Polisi Perusak Nama Korps Bhayangkara

- 15 Oktober 2022, 06:20 WIB
Sebanyak 559 Pejabat Utama Polri hadir ke Istana Negara atas undangan Presiden Jokowitanpa penutup kepala dan tanda pangkat, serta tidak membawa ajudan dan telepon seluler.
Sebanyak 559 Pejabat Utama Polri hadir ke Istana Negara atas undangan Presiden Jokowitanpa penutup kepala dan tanda pangkat, serta tidak membawa ajudan dan telepon seluler. /Gid Kurniawan//Antara/

 

SEPUTAR CIBUBUR-  Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.

"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan kepercayaan publik terkait gaya hidup dan pelanggaran, ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas," kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Listyo juga menitikberatkan pada pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan seperti judi daring, ataupun penyalahgunaan narkoba.

 Baca Juga: Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Kapolri Jual Barbuk Narkotika, Nama Anita Disebut

"Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," ujar dia.

Presiden Jokowi, kata Listyo, juga memerintahkan personel kepolisian agar selalu solid dan bekerja keras menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara.

Polisi, kata Listyo yang menirukan arahan Presiden, harus melindungi, mengayomi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

"Respon cepat dan kita memiliki sense of crisis dalam situasi sulit sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum seperti yang diharapkan masyarakat," ujar Listyo.

 Selain itu, Listyo mengatakan Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas upaya Polri mengawal kebijakan-kebijakan Pemerintah, seperti penanganan Covid-19 dan pengawalan penyaluran bantuan sosial.

Presiden Jokowi pada Jumat ini memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia.

 Baca Juga: Bos Kakap Judi Online Apin BK Dibawa Pulang ke Indonesia

Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.

Sejumlah kasus tersebut dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Sejumlah kasus tersebut, antara lain, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Kepala Divisi Propam Polri saat itu Ferdy Sambo, dan tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang berujung insiden memilukan dengan 132 korban jiwa.

Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian.***

 

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah