Puan yakin, rangkaian prosedur itu dapat digelar tepat waktu dan rampung sebelum DPR memasuki masa reses mulai 15 Desember mendatang.
Jenderal Andika Perkasa sendiri bakal meninggalkan jabatannya karena pensiun bulan depan, tepatnya ketika memasuki usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Baca Juga: Sebut Ciri-ciri Berambut Putih dan Wajah Berkerut, Makin Jelas Siapa Capres Didukung Jokowi
Sebelumnya, tiga nama kepala staf TNI digadang-gadang sebagai calon penerus Andika. Mereka yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo. ***