Selanjutnya, pada 6 Oktober 1970, di Sukabumi, Jawa Barat, Pendeta HL Senduk alias Ho Liong Seng dan rekan-rekannya membentuk sebuah organisasi gereja baru bernama Gereja Bethel Indonesia (GBI)
Sebelumnya Pendeta HL Senduk pernah bergabung di organisasi GpdI, namun memisahkan diri lalu mendirikan (GBI).
Gereja ini diakui oleh pemerintah secara resmi melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 41 tanggal 9 Desember 1972.
Pendeta HL Senduk kemudian melayani GBI Jemaat Petamburan, dibantu oleh istrinya, Pendeta Helen Theska Senduk, Pdt. Thio Tjong Koan, dan Pdt. Harun Sutanto.
Pada tahun 1972, Pdt. H.L. Senduk memanggil anak rohaninya, Pdt. S.J. Mesach dan Pdt. Olly Mesach untuk membantu pelayanan di GBI Jemaat Petamburan.
Saat itu, Pdt. S.J. Mesach telah menjadi Gembala Sidang "GBI Jemaat Sukabumi", yang telah dilayaninya sejak tahun 1963.
Selanjutnya, GBI terus mengalami perkembangan dan hadir bukan hanya sebagai pentakosta karismatik terbesar di Indonesia , namun telah bertumbuh menjadi gereja nasional yang tersebar tersebar di seluruh dunia.***