SEPUTAR CIBUBUR - Pria berinisial AR yang merupakan Bendahara Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat membuat heboh lantaran menghabiskan anggaran dana desa untuk bermain judi online.
AR nekat menyelewengkan anggaran dana desa untuk bantuan warga miskin di wilayahnya sebesar Rp 327 juta untuk judi slot online.
Uang sebesar itu ludes dipakai pelaku untuk bermain judi sampai akhirnya diketahui oleh kepala desa dan pegawai lainnya.
Baca Juga: Bab Kesucian Bantah Cap MUI Sebagai Aliran Sesat
Jadi uang desa untuk warga miskin dan lainnya itu dicairkan sendiri oleh pelaku dengan memalsukan tanda tangan saya (kepala desa).
Pelaku posisinya sebagai bendahara dan telah menghabiskan uang Rp327 juta untuk bermain judi online," jelas Kepala Desa Pageralam, Elon Ruslan kepada wartawan di kantornya, Selasa 3 Januari 2023.
Elon mengatakan, seharusnya anggaran desa yang dipakai bendaharanya bermain judi slot online itu untuk dibagikan ke masyarakat miskin selama tiga bulan ke depan.
Baca Juga: MUI Sebut Aliran Sesat Bab Kesucian Larang Pengikutnya Shalat Lima Waktu
Apalagi pelaku selama ini diketahui baru sebulan menjabat sebagai bendahara di pemerintahan desa yang dipimpinnya