Bab Kesucian Bantah Cap MUI Sebagai Aliran Sesat

- 3 Januari 2023, 17:44 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa memfatwakan sebuah aliran sesat di wilayahnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa memfatwakan sebuah aliran sesat di wilayahnya. /MUI/

 

SEPUTAR CIBUBUR- Hadi Minallah Aminullah Ahmad pemimpin Yayasan Nur Mutiara Mutmainnah Makriffatullah yang menaungi aliran Bab Kesucian, membantah dirinya menyebarkan aliran sesat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut Bang Hadi Hadi Minallah Aminullah Ahmad, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sualwesi Selatan sejauh ini tidak pernah meminta klarifikasi kepada dirinya. 

 Baca Juga: MUI Sebut Aliran Sesat Bab Kesucian Larang Pengikutnya Shalat Lima Waktu

"Pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," kata Bang Hadi itu kepada wartawan, Senin 2 Januari 2023.

Hadi menilai, semua penjelasan MUI yang menyebutkan dirinya telah menyebar aliran sesat dengan istilah Bab Kesucian merasa klaim sepihak belaka.

Bang Hadi bahkan mengaku tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh MUI Sulawesi Selatan. 

 Baca Juga: Ini Saran Menag Yaqut Terkait Aliran Sesat Bab Kesucian

"Apabila saya sesat seharusnya dibimbing. Kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan. Memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting dimedia sosial, meletakkan kata-kata sesat," kata Bang Hadi. 

Seharusnya, lanjutnya, MUI harusnya melakukan tabayyun dulu atau mencari informasi sejelas-jelasnya terlebih dahulu sebelum menyebarkan suatu informasi.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x