Bab Kesucian Bantah Cap MUI Sebagai Aliran Sesat

- 3 Januari 2023, 17:44 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa memfatwakan sebuah aliran sesat di wilayahnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa memfatwakan sebuah aliran sesat di wilayahnya. /MUI/

Apa yang sekarang menjadi viral di media sosial pun membaut Hadi merasa sangat dirugikan. 

 Baca Juga: Menkes Pastikan Masker Tak Wajib di di Ruang Terbuka

Adakah MUI yang berpengetahuan dalam bidang agama tidak bertabayyun. Apapun kesalahan yang mau disebarkan, terlebih lagi di media sosial, mestinya melalui klarifikasi. Itu kan sudah menghukum saya," tegasnya.

Bang Hadi menjelaskan yayasannya berizin di Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini bisa menjadi dasar bahwa dirinya tidak membawa aliran sesat ke Kabupaten Gowa. 

 Baca Juga: Paus Emiritus Benediktus XVI Memang Dicintai Banyak Orang, Ini Buktinya

"Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini aliran sesat, seharusnya diadakan pembinaan. Bagaimana yang diluar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," ujarnya. 

Hadi menjelaskan Yayasan Nur Mutiara Mutmainnah Makriffatullah berdiri sejak 2019.

Yayasan tersebut menaungi puluhan orang dewasa dan anak terlantar yang berada di sekitar Kabupaten Gowa.Anak-anak tersebut bahkan diajarkan membaca Al-Qur'an. 

Kalau disini tidak banyak, disini yang ada hanya Tahfiz Qur'an. Anak yang tidak ada ibu bapaknya, yang tidak ada saudara-saudaranya di Gowa. Jumlahnya hanya beberapa orang, tidak sampai 100," jelas Bang Hadi.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah