Kejadian Heboh Bensin Bercampur Air di Salah Satu SPBU di Karawang, Oh Ini Toh Penyebabnya

- 6 Januari 2023, 19:20 WIB
 Ilustrasi SPBU milik Pertamina; Kejadian Heboh Bensin Bercampur Air di Salah Satu SPBU di Karawang, Oh Ini Toh Penyebabnya
Ilustrasi SPBU milik Pertamina; Kejadian Heboh Bensin Bercampur Air di Salah Satu SPBU di Karawang, Oh Ini Toh Penyebabnya /

SEPUTAR CIBUBUR - Baru-baru ini terjadi kehebohan di Karawang, sejumlah kendaraan bermotor mendadak mogok, tak bisa jalan usai mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di kawasan Rengasdengklok, Rabu 4 Januari 2023.

Para pengendara kendaraan bermotor yang mengalami kejadian yang tidak menyenangkan tersebut menduga, bahan bakar Pertalite di SPBU tersebut dicampur air.

Kejadian tersebut membuat heboh dan viral di media sosial.

Baca Juga: Wahyu Iman Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel Beri Pernyataan Begini

Sebuah akun di Facebook memposting video salah seorang warga sedang menguras tangki bensin setelah mengisi bensin di SPBU tersebut.

Diketahui, bahan bakar yang diduga bercampur air dan bikin kendaraan mogok itu terjadi di SPBU 34.413.06, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kepala Operasional SPBU 34.413.06, Teguh Aprianto membenarkan kejadian puluhan motor mogok seusai mengisi bensin di tempatnya. Namun kata dia, itu bukan faktor kesengajaan.

Baca Juga: Mahfud MD: Video Viral Vonis Ferdy Sambo Bentuk Teror ke Penegak Hukum

Teguh menjelaskan, hal itu terjadi karena tangki penyimpanan BBM di bawah tanah terkena rembesan air hujan. Air masuk dalam tangki dan bercampur dengan BBM jenis pertalite.

"Hujan yang terus menerus selama dua hari membuat air masuk kedalam tangki penyimpanan," ujar Teguh, kepada awak media, Rabu 4 Januari 2023.

Menurut Teguh, kejadian tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Peningkatan Permintaan Paspor Dorong Pertumbuhan Kinerja JTPE

Pihaknya mengambil langkah cepat dengan memberikan ganti rugi kepada pengendara yang dirugikan.

Untuk kendaraan roda dua diberikan ganti rugi Rp500.000 permotor. Sedangkan untuk kendaraan roda empat mulai Rp 750.000 hingga Rp1 juta per mobil.

"Setelah kami data dan diberikan ganti rugi sebanyak 26 unit motor. Untuk mobil ada 4 unit dan sudah kita bayarkan semua," ucap Teguh.

Baca Juga: Jokowi Ultimatum Menteri Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sikat Habis Mafia Tanah

"Untuk sementara SPBU 34.413.06 ditutup. Kami akan memperbaiki tangki penyimpanan dan menetralisir air," lanjut Teguh.***

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah