Hakim Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso Banjir Pujian Atas Vonis Mati Terhadap Ferdy Sambo

- 14 Februari 2023, 10:15 WIB
 Dijatuhkannya vonis hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo, tak lepas dari keberanian sosok Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso.
Dijatuhkannya vonis hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo, tak lepas dari keberanian sosok Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso. /F. VOI.ID/

SEPUTAR CIBUBUR - Persidangan Ferdy Sambo dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan disiarkan secara langsung melalui media massa seperti di TV nasional dan media lainnya.

“Menjatuhkan pidana mati dan memerintahkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Ferdy Sambo langsung ke posisi papan atas trending topic atau topik yang paling banyak dibicarakan di Twitter.

Baca Juga: Breaking News : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Netizen banyak yang memuji Hakim atas hasil persidangan vonis tersebut.

“Ferdy Sambo divonis Mati, thanks Pak Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, respect ,” tulis akun @joseita03. “Wahh pecah banget ferdy sambo hukuman mati,,” tulis akun @Alta_syaf

“Ulang Tahun Setengah Abad Ferdy Sambo Dihadiahi Hukuman Mati,”tulis akun @AmFirdau5.

Baca Juga: Biodata Wahyu Iman Santoso, Hakim Viral di Kasus Ferdy Sambo

“Pujian tertinggi layak diberikan kepada majelis hakim yg memvonis mati Ferdy Sambo.,” begitu apresiasi dari seorang warganet di Twitter.

Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md juga turut memberikan pujian kepada majelis hakin Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud menilai hakim independen dan tanpa beban saat mengadili mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Karena itu vonis yang diputuskan pun telah sesuai dengan rasa keadilan.

Baca Juga: Breaking News : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," tulis Mahfud Md melalui laman akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin 13 Februari 2023.

Lebih lanjut, Mahfud juga memuji Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dapat membuktikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Bahkan dia menilai pembuktian tersebut hampir sempurna.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Fakta Ferdy Sambo Punya Waktu Cukup Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman pidana hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah