Budisusanti mengingatkan, lahan gambut harus dikelola dengan baik karena menyimpan cadangan karbon yang sangat besar.
Menurut dia, pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di lahan gambut bisa dilakukan dengan menjaga tutupan lahan, mencegah kebakaran, melakukan tata kelola air yang baik, dan menjaga agar tidak terjadi subsidensi.
Menurut Budisusanti, pemerintah mengawasi setiap perusahaan untuk melaksanakan perlindungan dan pengelolaan gambut seperti sudah diatur dalam PP Gambut dan peraturan pelaksananya. Setiap perusahaan wajib memberi laporan akurat dan reguler kepada pemerintah memanfaatkan sistem informasi.
“Begitu datanya tidak taat, otomatis sistem akan memberi peringatan,” katanya.
Budisusanti menyatakan Indonesia siap berbagi pengalaman dan pengetahuan dala pengelolaan gambut dengan Negara-negara ASEAN mapun pihak lain. Tujuannya adalah untuk mendukung pemanfaatan berkelanjutan dan aksi mitigasi perubahan iklim.
“Semakin banyak yang melakukan kegiatan yang ramah gambut kita bisa mendukung kestabilan iklim,” kata dia.
Baca Juga: Sumitomo Forestry-IHI Corporation Perkenalkan NeXT Forest, Apa Itu?
Sementara itu President Director PT MTI Tomohiko Harada menyatakan pihaknya senang bisa menyambut perwakilan ASEAN untuk menyaksikan bagaimana upaya perlindungan dan pengelolaan gambut diimplementasikan di PT MTI.
Menurut Harada, pemanfaatan lahan gambut yang dilakukan PT MTI menerapkan prinsip harmonis dari 3 aspek yaitu sosial, lingkungan, dan ekonomi.
“Untuk melindungi lahan gambut tropika, kami mempraktikkan bisnis berkelanjutan dalam pengelolaan hutan tanaman,” katanya. ***