Survei Tunjukkan Kejagung Lebih Dipercaya Dibanding KPK

- 31 Maret 2023, 09:20 WIB
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin /Facebook Jaksa Agung RI

SEPUTAR CIBUBUR-Temuan survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung mencapai 77,7 persen dan menempati posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

"Dalam temuan kami, public trust atau kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung kini berada di angka 77,7 persen, menempatkan kejaksaan tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk "Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Minggu 26 Maret 2023.

Kinerja Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terus mendapatkan kepercayaan masyarakat.

 Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Sri Mulyani Terlalu Angkuh

Burhanuddin Muhtadi menyatakan ada peningkatan kepercayaan terhadap kinerja Kejaksaan Agung.

Dalam survei pada Desember 2022 angkanya baru menyentuh 76 persen, kini menjadi 77,7 persen.

Menurut dia, pada periode yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan 71,5 persen, sementara Polri berada pada angka 70,8 persen.

 Baca Juga: Catat, Hari Ini Batas Akhir Lapor Pajak, Telat Denda Rp100 Ribu

"Temuan ini kembali menempatkan Kejaksaan Agung dengan tingkat kepercayaan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain," ujar Burhanuddin.

Dalam temuan Indikator Politik Indonesia, tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga pimpinan ST Burhanuddin juga berkaitan dengan penegakan hukum.

Dalam kategori tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum, Korps Adhyaksa ini tetap berada di posisi tertinggi dengan tingkat kepercayaan mencapai 80 persen.

 Baca Juga: Hadi Tjahjanto Siap Gebuk Mafia Tanah

Di posisi kedua ada pengadilan dengan 76,1 persen, menyusul KPK 72,8 persen, dan kepolisian dengan 68,4 persen.

Tingginya kepercayaan publik membuat tren terhadap kondisi penegakan hukum secara nasional, di mana pada periode Februari, angkanya mencapai 39,4 persen.

"Memasuki Maret, trennya semakin positif. Ada peningkatan cukup signifikan, mencapai 46,3 persen," kata Burhanuddin.

 Baca Juga: Belum Telat, Yuk Mudik Bareng Telkomsel 2023 ke Sembilan Kota

Jajak pendapat Indikator kali ini dilakukan dalam dua periode. Survei dilakukan pada periode Februari dan Maret 2023.

Pada periode pertama, survei dilakukan pada 9 hingga 16 Februari dengan 1.220 responden. Periode kedua, jajak pendapat berlangsung pada 12 hingga 18 Maret dengan menempatkan 800 responden.

 Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

 Pada periode pertama, asumsi metode simple random sampling dengan responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sedangkan pada periode kedua memiliki toleransi kesalahan sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x